Jumat, 27 Februari 2009 09:11

Lembaga pendidikan yang dibangun oleh Muhammadiyah sudah banyak sekali jumlahnya, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Hampir di setiap kota, bisa diketemukan lembaga pendidikan yang dibangun dan dikelola oleh organisasi sosial keagamaan ini. Jumlah perguruan tingginya saja lebih dari seratus, baik berbentuk akademik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
Muhammadiyah dalam membangun lembaga pendidikan tidak sebagaimana cara yang dilakukan oleh pemerintah. Lembaga pendidikan yang dibangun oleh Muhammadiyah tumbuh dan berkembang dari bawah. Seseorang yang memiliki semangat atau panggilan jiwa untuk berdakwah melalui pendidikan, dengan bekal yang kadang seadanya, merintis lembaga pendidikan. Bekalnya adalah niat dan tekad yang kuat.
Dengan berbagai cara, mereka mengumpulkan hal-hal yang diperlukan, seperti dana, sarana dan prasarana serta tenaga untuk memulai membuka lembaga pendidikan yang akan didirikan itu. Oleh karena mereka menjadi anggota atau bahkan masih sebatas simpatisan, maka lembaga pendidikan yang dirintis itu dinamai Muhammadiyah. Pemerintah, dalam membangun pendidikan, biasanya tidak seperti itu. Sumber inisiatif biasanya datang dari pemerintah pusat kecuali beberapa, inisiatif itu berasal dari pemerintah daerah. Selain itu semua hal yang terkait dengan berbagai kebutuhan, lembaga pendidikan pemerintah sudah disiapkan.
Proses berdirinya lembaga pendidikan Muhammadiyah seperti itu, maka menjadikan lembaga pendidikan tersebut benar-benar dirasakan sebagai milik masyarakat, yaitu warga Muhammadiyah. Selain itu, dengan proses yang dilalui seperti itu, maka tingkat perkembangan lembaga pendidikan Muhammadiyah antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda, tergantung pada potensi dan lebih khusus lagi pada integritas pribadi pimpinan yang mengelola lembaga pendidikan itu.
Jika lembaga pendidikan Muhammadiyah kebetulan dipimpin oleh orang yang ulet, kreatif, penuh semangat juang, -----mau berkorban, maka akan maju. Sebab dengan sifat-sifat pengelola seperti disebutkan itu, mereka akan selalu berusaha membesarkan lembaga pendidikannya dengan berbagai cara yang bisa mereka tempuh. Orang yang memiliki sifat-sifat seperti itu tidak mau berhenti dari berjuang. Yang dipikirkan olehnya adalah bagaimana lembaga pendidikannya semakin maju dan berkualitas. Orang seperti ini biasanya tidak mau mencari untung dari lembaga pendidikan, dan justru sebaliknya. Apa yang dimiliki di rumah akan dibawa ke sekolah yang sedang dikelolanya.
Pertumbuhan lembaga pendidikan seperti ini, ternyata tidak luput dari pesoalan. Lembaga pendidikan yang semula dirintis dari bawah tersebut, karena bernama Muhammdiyah, maka selanjutnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku di lingkungan Muhammadiyah. Sekalipun tidak mendapatkan bantuan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka semua halnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku pada organisasi ini. Termasuk misalnya, setiap tahun harus memberikan sumbangan dana organisasi. Demikian juga menyangkut kepemimpinannya, harus ditetapkan oleh organisasi sesuai dengan tingkatannya. Misalnya, untuk Taman Kanak-Kanak, yang memiliki wewenang menetapkannya adalah Pimpinan Daerah Muhammadiyah. Kepala Sekolah Tingkat Menengah, SMP dan SMU, menjadi wewenang Pimpinan Muhammadiyah Wilayah, dan Pimpinan perguruan tinggi ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Managemen lembaga pendidikan swasta seperti itu menjadi lebih terjamin keberlangsungan hidupnya, karena kekuatannya bukan terletak pada individu atau orang perorang, melainkan pada organisasi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang jelas. Selanjutnya, dengan manajemen seperti itu, penanggung jawab bukan bersifat perseorangan, tetapi adalah lembaga atau persyarikatan. Namun sebaliknya, manajemen seperti itu ternyata juga memiliki kelemahan. Tatkala organisasi ini secara ketat dan disiplin berpegang pada ketentuan organisasi, maka bisa jadi orang-orang potensial dan bahkan perintisnya sendiri harus enyah dari lembaga pendidikan itu. Misalnya, pada awalnya perintis lembaga pendidikan tersebut sekaligus ditetapkan pimpinannya. Akan tetapi karena ada aturan di lingkungan Muhammadiyah bahwa jabatan sebagai pimpinan harus mengikuti ketentuan yang ada, sekalipun mereka sebagai perintis maka, mau tidak mau harus mengikuti ketentuan itu. Mereka tidak boleh misalnya, menjabat lebih dari dua periode berturut-turut.
Secara organisasi hal seperti itu baik untuk dijalankan. Akan tetapi, dalam banyak kasus ketentuan ini juga menjadi titik lemahnya. Tatkala organisasi belum terlalu kuat, dan sebaliknya justru kekuatan tersebut baru terletak pada orang-orang yang ada di organisasi itu, maka disiplin organisasi seperti itu ternyata tidak terlalu menguntungkan. Orang-orang yang sesungguhnya menjadi kekuatan organisasi, harus meninggalkan peran-peran strategisnya. Jika hal itu benar-benar terjadi, sedangkan penggantinya tidak sekuat perintis atau pimpinan sebelumnya, maka lembaga pendidikan Muhammadiyah, akan berpengaruh, dan bisa jadi selanjutnya akan stagnan.
Dalam mengelola lembaga pendidikan, memang banyak hal yang perlu dilihat secara kritis, dan dipertimbangkan. Terkait dengan ini terasa delematis. Jika Muhammadiyah ingin menjaga kedisiplinan organisasi secara ketat, maka tata aturan organisasi harus ditegakkan. Siapapun tidak boleh keluar dari aturan organisasi, termasuk terhadap orang yang menjadi perintisnya sendiri. Akan tetapi jika pilihan atau orientasinya adalah kemajuan, maka mempertimbangkan berbagai hal, termasuk mempertimbangkan aspek sejarah, kekayaan SDM yang tidak gampang dicari, keberlangsungan kemajuan dan seterusnya, adalah sangat diperlukan. Dalam mengambil langkah-langkah kebijakan perlu lebih arif dan bijak.
Beberapa tahun terakhir, persoalan yang tampak delematis itu ternyata diketahui dan disadari oleh orang-orang Muhammadiyah sendiri, tidak terkecuali oleh para tokohnya. Selanjutnya mengetahui problem seperti itu, sehingga tidak sedikit tokoh Muhammadiyah tatkala mendirikan lembaga pendidikan baru, tidak serta merta memberinya nama Muhammadiyah, ----organisasi keagamaan yang dicintainya, melainkan dibubuhkan nama lain, yang tidak ada kaitannya dengan nama besar organisasi keagamaan tersebut. Strategi ini, mungkin bisa ditafsiri agar kelak tidak terkena aturan yang berakibat memisahkan dirinya sebagai perintis dengan lembaga pendidikan yang dibangunnya itu sendiri. Melihat kenyataan seperti itu, memang perlu dirumusan ketentuan yang fleksibel, sehingga mengamankan bagi semuanya, baik organisasi maupun pribadi-pribadi yang sudah banyak berjuang yang memang harus mendapatkan pengakuan sebagaimana mestinya.
Lembaga pendidikan Muhammadiyah yang jumlahnya sedemikian besar di tanah air ini adalah merupakan model pendidikan yang khas, baik dari sisi manajemennya, isi maupun orientasi yang dikembangkan. Lembaga pendidikan yang berstatus swasta ini hidup dan berkembang dari kekuatan idealisme, semangat mengabdi dan sekaligus beribadah, kecintaan yang diperjuangkan yang diikuti oleh kesediaan berkorban. Kekuatan itu semua ternyata melahirkan ketahanan hidup dan semangat maju yang luar biasa. Tidak sedikit lembaga pendidikan, bahkan yang dikelola oleh pemerintah, selalu mengeluh karena terbatasnya dana, maka lembaga pendidikan Muhammadiyah tidak menghiraukan itu semua. Dengan kekuatan yang ada, mereka melakukan yang terbaik apa yang bisa dilakukan. Semuanya itu selayaknya dijadikan kekayaan, bahan kajian dan sekaligus renungan, bahwa ternyata kekuatan penyelenggaraan pendidikan tidak selalu ada pada jumlah anggaran, melainkan pada semangat, idealisme, cita-cita, kecintaan, perjuangan yang diikuti oleh semangat berkorban itu. Belajar dari lembaga pendidikan Muhammadiyah, maka justru di sinilah sesungguhnya letak kunci keberhasilan pengembangan lembaga pendidikan itu. Wallahu a’lam

 
  1. Kedudukan Aqidah dalam Islam
Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Tidak usah ada gempa bumi atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja, bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.

Maka, aqidah yang benar merupakan landasan (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya suatu amal. Allah swt berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.

Artinya: “Maka barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya (di akhirat), maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Kahfi: 110)

Allah swt juga berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.

Artinya: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi sebelummu, bahwa jika engkau betul-betul melakukan kesyirikan, maka sungguh amalmu akan hancur, dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. az-Zumar: 65)

Mengingat pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan dakwah dan pengajaran Islam dari aspek aqidah, sebelum aspek yang lainnya. Rasulullah saw berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya. Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.

Hubungan Antara Aqidah, Ibadah, Muamalah, Ahklak

Aqidah
Aqidah merupakan suatu keyakinan hidup yang dimiliki oleh manusia. Keyakinan hidup ini diperlukan manusia sebagai pedoman hidup untuk mengarahkan tujuan hidupnya sebagai mahluk alam. Pedoman hidup ini dijadikan pula sebagai pondasi dari seluruh bangunan aktifitas manusia

Pondasi aktifitas manusia itu tidak selamanya bisa tetap tegak berdiri, maka dibutuhkan adanya sarana untuk memelihara pondasi yaitu ibadah. Ibadah merupakan bentuk pengabdian dari seorang hamba kepada allah. Ibadah dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada allah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap allah.
Apabila aqidah telah dimiliki dan ibadah telah dijalankan oleh manusia, maka kedua hal tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, oleh karena itu diperlukan adanya suatu peraturan yang mengatur itu semua. Aturan itu disebut Muamalah. Muamalah adalah segala aturan islam yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Muamalah dikatakan berjalan baik apabila telah memiliki dampak sosial yang baik.
Untuk dapat mewujudkan aqidah yang kuat yaitu dengan cara ibadah yang benar dan juga muamalah yang baik, maka diperlukan suatu adanya

ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menjelaskan yang seharusnya dilakukan manusia kepada yang lainya, yang disebut dengan akhlak. Dengan akhlak yang baik seseorang akan bisa memperkuat aqidah dan bisa menjalankan ibadah dengan baik dan benar. Ibadah yang dijalankan dinilai baik apabila telah sesuai dengan muamalah. Muamalah bisa dijalankan dengan baik apabila seseorang telah memiliki akhlak yang baik.
Contohnya :
Jika berjanji harus ditepati yaitu apabila seorang berjanji maka harus ditepati. Jika orang menepati janji maka seseorang telah menjalankan aqidahnya dengan baik. Dengan menepati janji seseorang juga telah melakukan ibadah. Pada dasarnya setiap perbuatan yang dilakukan manusia
harus didasari denga aqidah yang baik, karena setiap hal yang dilakukan pasti ada aturanya .

Hubungan aqidah dengan akhlak
“ Aqidah sebagai dasar pendidikan akhlak “
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah aqidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, Karena akhlak tersarikan dari aqidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu jika seorang beraqidah dengan benar, niscahya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika aqidah salah maka akhlaknya pun akan salah.

Aqidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinanya terhadap alam juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui sang pencipta dengan benar, niscahya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkanya.
Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikanya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang menghantarkan mereka mendapatkan ridha allah dan atau membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari allah.
Jujur
Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang berhubungan dengan aqidah. Jujur dapat terwujud apabila seseorang telah memegang konsep-konsep yang berhubungan dengan aqidah. Dengan dijalankanya konsep-konsep aqidah tersebut maka seseorang akan memiliki akhlak yang baik. Sehingga orang akan takut dalam melakukan perbuatan dosa.

ADVERTISEMENT